Jakarta (Pasutri - Couples) - Kita tahu kata emansipasi berangkat dari perjuangan kaum wanita dalam hal menuntut kesamaan hak dari kaum pria. Tetapi, pada saat yang sama, kaum wanita tidak pernah memperjuangkan kesamaan kewajiban dari kaum pria. Untuk itu, perlu kiranya saya menghimbau pada kaum pria untuk memberikan hak dan kewajiban, yang selayaknya diterima oleh kaum wanita.
Memberikan hak, bukan berarti termasuk dalam pemberian dispensasi bagi kaum wanita, tetapi lebih pada pemberian kesempatan dan peran yang sama, yang menurut kaum wanita selama ini dimonopoli oleh kaum pria.
Dalam hal ini sekaligus memberikan peringatan bagi kaum pria untuk tidak boleh lagi me-monopoli pekerjaan-pekerjaan kasar. Sudah saatnya, wanita pun diperbolehkan untuk mendapat pekerjaan-pekerjaan yang sama dengan kaum pria.
Kaum wanita tidak boleh lagi me-monopoli pekerjaan-pekerjaan rumah tangga yang selama ini diembannya. Sudah saatnya kaum wanita memberikan, atau pria dapat berinisiatif untuk mendapatkan kesempatan, mengerjakan pekerjaan-pekerjaan rumah tangga.
Dengan demikian emansipasi akan terlihat lebih setara, dan tidak diskriminatif terhadap salah satu pihak.
Juga yang perlu dicermati adalah hak dan kewajibannya dalam mencari nafkah, sehingga pembagian peran tidak lagi membedakan adanya Kepala Rumah Tangga dan Ibu Rumah.
Melalui buku ini, harapannya, agar aktivis pejuang jender dapat melihat sisi lain dari perjuangan itu sendiri.
Karena dengan berangkat dari pemikiran, bahwa kemerdekaan bukanlah kemenangan bagi diri sendiri, sementara pihak lainnya justru terjajah.
Jadi kita semua harus mengarahkan nilai-nilai perubahan yang akan ada, kepada satu titik, bagi kepentingan dan manfaat kita (wanita dan pria) bersama, dengan tidak merugikan sebelah pihak.
Dengan demikian, kesetaraan jender dapat diartikan secara positif bagi kita (wanita dan pria) semua, dan bukan bagi salah satu dari jender itu sendiriid
Foto : Istimewa
Terus Membaca
Twitter : @PasutriInstagram : @igpasutri
www.pasutri.web.id
Twitter : @Pasutri - Instagram : @xpasutri - Tik tok : @pasangansuamiistri - www.pasutri.web.id
Labels:
Susu Kaleng
Thanks for reading Susu Kaleng 3.2 : Atas Nama Emansipasi. Please share...!
0 Komentar untuk "Susu Kaleng 3.2 : Atas Nama Emansipasi"