5/09/2022

Susu Kaleng 10.2 : Penjajahan dan Pelecehan

Jakarta (Pasutri) - Jika kita sepakat untuk meniadakan penjajahan, dan pelecehan dalam rumah tangga. Maka tidak boleh adanya penjajahan oleh "Kepala Rumah Tangga" terhadap."Wakil Kepala Rumah Tangga"

Misalnya, dalam sebuah rumah tangga, Kepala Rumah Tangganya adalah wanita. Kita tahu, bahwa pada zaman modern, dilayani bukan lagi monopoli milik pria, pengaruh makanan dan gizi, membuat wanita pun tak kalah menginginkan hal yang serupa dengan pria. Sehingga suamipun harus siap, jika istrinya minta dilayani, seperti juga sebaliknya.

Jika yang terjadi seperti ini, maka suami harus siap tempur setiap saat, kapan pun istrinya minta dilayani. Kondisi yang demikian, tidak menutup kemungkinan adanya pelecehan oleh wanita terhadap pria.

Seperti kehidupan pada umumnya, bahwa istri pun akan rasa dilecehkan jika harus siap setiap saat untuk melayani meskipun dalam posisi sebagai "Wakil Kepala rumah Tangga." sekalipun.

Kalau demikian, mungkin kita kembali lagi untuk memikirkan bagaimana perlunya memformulasikan hubungan suami istri secara kwalitas maupun kwantitas. Sehingga tidak akan ada lagi yang merasa dilecehkan oleh pasangannya.

Dalam sebuah acara reality show tengah malam, saya melihat sudah banyak wanita yang merasa kurang dilayani oleh suaminya, sehingga wanita tersebut menuntut suaminya untuk lebih sering lagi melayaninya.

Padahal yang wanita pada posisi sebagai "Wakil Kepala Rumah Tangga", itu pun ia berani melecehkan suaminya, dengan raba suaminya yang sedang menyetir mobil, bahkan sedang di ruang kerja kantor suaminya.

Mungkin orang bilang bahwa ini adalah kasuistis. Tetapi jika sudah terjadi berkali-kali kasus yang mirip, menurut saya ini bukan lagi kasuistis, tetapi sudah merupakan fenomena pelecehan wanita terhadap pria.

Foto : Istimewa
Terus Membaca
Twitter : @Pasutri
Instagram : @igpasutri
www.pasutri.web.id


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

About Us

Recent

Copyright 2021 © Pasutri - Couple All Right Reserved