5/05/2022

Susu Kaleng 11.2 : Lingkungan Kerja

Jakarta (Pasutri) - Jika kita melihat hari kerja wanita dalam lingkungan kita kerja, maka terbersit oleh kita mengenai cuti datang bulan, dan cuti hamil dan melahirkan.

Kita mulai dari cuti datang bulan, yang didapat sebanyak 2 hari kerja setiap bulannya, maka kalau ditambah dengan cuti normal yang 12 hari kerja, otomotis wanita hanya bekerja kurang dari 11 bulan, tetapi mendapat pendapatan yang sama dengan pria yang bekerja kurang dari 12 bulan, karena dipotong cuti 12 hari kerja.

Adilkah ini? Tergantung kita melihatnya. Jika kita melihat dari sisi kodrat, maka pria harus menerimanya dengan lapang dada. Yang perlu diingat, dalam kesetaraan gender, kodrat tidak dapat dijadikan rujukan.

Ingat tulisan di atas, mengenai kekerasan rumah tangga, dimana pria menuntut lebih dalam pelayanan hubungan suami istri, tetapi istrinya tidak mau melayaninya, yang hasilnya kodrat pria dikalahkan demi kesetaraan gender.

Dengan melihat contoh tersebut, kiranya kita dapat mengambil langkah mengenai dispensai, yang harus pula diterima oleh pria, sebagai pengganti cuti yang hanya dimiliki oleh wanita tersebut di atas.

Jika cuti datang bulan mungkin sudah dapat dipecahkan, kini kita melihat bagaimana dengan cuti hamil yang hingga 3 bulan.

Memang dalam kehamilan wanita, di situ ada pula kepentingan pria yang bertanggung jawab terhadap kehamilan itu sendiri. Tetapi, pria yang menghamili, belum tentu orang pemilik perusahaan tempat dimana si wanita hamil tersebut bekerja.

Jadi kepentingan cuti hamil, harus dilihat lebih umum, hingga dapat memberikan kesamaan hak kepada pria, di dalam lingkungan kerja. 

Untuk itu, pria pun tidak harus serta merta menerima kelebihan wanita, untuk dapat mengandung, melahirkan dan menyusui.

Kelebihan wanita tersebut, selalu terus dieksplorasi oleh wanita itu sendiri, kapan hal itu menjadi kelebihan, dan kapan hal itu menjadi kekurangan. 

Semuanya tergantung kepentingan yang meng-enakan wanita.

Demi kesetaraan, semua aspek hubungan wanita, dan pria harus pula dihitung dengan matematis, dan sistematis, sehingga tidak ada rumus lain untuk memperhitungkannya, yang pada akhirnya hanya mengundang orang untuk pokrol bambu.

Twitter : @Pasutri
Instagram : @igpasutri
www.pasutri.web.id


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

About Us

Recent

Copyright 2021 © Pasutri - Couple All Right Reserved